Anti Macet, BPJT Bakal Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti pada Awal 2023

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 07:06 WIB
Ilustrasi antrean kendaraan di gerbang tol. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memperkenalkan teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) di Indonesia. MLFF akan menjadi teknologi yang memungkinkan pengendara menerapkan sistem pembayaran tol non tunai sehingga tidak perlu berhenti.

Sistem pembayaran tol berbasis aplikasi ini menggunakan teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) yang memungkinkan perjalanan pengguna jalan tol dapat terlacak melalui GPS di ponsel.

“Teknologi ini nantinya menjadi teknologi pertama yang mengakomodasi teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) untuk digunakan pada kendaraan pribadi,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam keterangan tertulis.

Danang menuturkan, aplikasi bayar tol tanpa berhenti akan diberi nama “Cantas”. Ketika teknologi ini mulai diaplikasikan, lanjut Danang, maka pengguna jalan tol harus mengunduh di smartphone masing-masing.

Setelah mengunduh aplikasi, pemilik kendaraan diminta registrasi kendaraan beserta data diri dan membayar di aplikasi tersebut. Aplikasi ini juga memungkinkan pengendara menggunakan perangkat Electronic Route Ticket sehingga pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

 

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Operasi dan Pemeliharaan I, Sekretariat BPJT Galuh Permana Waluyo menambahkan, manfaat penerapan MLFF adalah untuk mengurai kemacetan dan digitalisasi pembayaran serta mengurangi polusi udara karena antrean kendaraan.

Galuh mengungkapkan, realisasi MLFF akan dimulai pada akhir 2022 dan mulai di uji coba di beberapa ruas jalan tol pada 2023. Menurutnya, butuh dukungan dari semua pihak agar memungkinkan bayar tol menggunakan uang elektronik.

“Untuk melaksanakan MLFF kita menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, sehingga pengadaan sistem ini menggunakan investasi swasta. Regulasi terkait implementasi MLFF telah tersedia, namun diperlukan aturan turunan untuk beberapa ketentuan teknis yang saat ini dalam tahap finalisasi,” jelas Galuh.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya