JAKARTA – Kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dikeluhkan masyarakat. Keluhan ini mulai mencuat usai harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000.
Masyarakat menilai penurunan kualitas Pertalite dapat dilihat dari sisi perubahan warna, yakni dari hijau terang menjadi kuning.
Menanggapi keluhan masyarakat, pemerintah melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM, menguji kualitas Pertalite dan menyatakan bahwa Pertalite masih memenuhi standar mutu.
Dikutip dari laman Lemigas, Direktur Jenderal Minyak Gas dan Bumi Tutuka Aiadji menjelaskan, pihaknya telah menguji secara teknis standard an mutu jenis RON 90 sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No.0486.K/10/DJM.S/2017.
Sampel Pertalite diambil Lemigas di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta. Lemigas menguji sampel itu untuk mendapat kepastian mutu.
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka.
“Dengan ini, tidak terindikasi adanya mutu off-spec. Semuanya on-spec,”.
Adapun aspek pengujian terdiri dari 19 parameter, yakni: angka oktana, stabilitas oksidasi, kandungan sulfir, sulfur merkaptan, kandungan timbal, kandungan logam, kandungan oksigen, kandungan olefin, kandungan aromatik, dan kandungan benzene.
Lemigas juga menguji distilasi, sedimen, unwashed gum, washed gum, tekanan uap, berat jenis pada 15 derajat celcius, korosi bilah tembaga, penampilan visual, dan warna.
Hasilnya, angka oktana pada SPBU Lenteng Agung, Jakarta Selatan menunjukkan angka 90,6, yang juga diikuti oleh SPBU Taman Mini, Jakarta Timur sebesar 90,7. Sementara untuk SPBU Abdul Muis, Sunter, dan S. Parman menunjukkan angka di bawah 90,5.
Terkait warna, penguji mengungkapkan bahwa warna dari Pertalite sampel yang diuji menunjukkan warna hijau jernih dan terang. Kandungan sulfur pada sampel dinilai masih di bawah ambang batas maksimal sehingga tak banyak emisi yang dikeluarkan.
(Citra Dara Vresti Trisna)