Harga BBM Naik, Ini Deretan Motor yang Dilarang Mengisi Pertalite di SPBU

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 08:07 WIB
Pertalite (Okezone.com/Arif)
Share :

PEMERINTAH resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, per 3 September 2022. Tapi, tetap saja ada pembatasan untuk pembelian dua jenis BBM tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa ada kategori kendaraan yang tak diizinkan diisi Pertalite.

Belum ada aturan yang ditetapkan, namun kabarnya motor yang memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc bakal dilarang mengisi BBM jenis Pertalite.

“Ini adalah langkah pemerintah dan Pertamina dalam memastikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting seperti dikutip dalam laman resmi Pertamina.

“Ini sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang memang berhak menikmati subsidi BBM (Pertalite dan Solar). Masyarakat rentan yang memang butuh energi dengan harga terjangkau untuk kebutuhan mereka.”

Pada kesempatan lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menegaskan berbagai pihak sedang mematangkan aturan pembatasan BBM bersubsidi yang diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.

“Kita berharap semua masukan-masukan dalam proses pematangan ini bisa diterapkan dalam waktu dekat. Saya yakin Perpres bisa segera diterbitkan. Untuk motor masih bisa diisi pertalite, setidaknya 125 cc,” kata Arifin.

Di tengah beban pemerintah yang semakin besar untuk menanggung beban subsidi BBM jenis Pertalite dab Solar. Aturan pembatasan diharapkan dapat disalurkan ke pengguna yang lebih tepat.

Berikut daftar motor di atas 250 cc yang masuk dalam kategori motor besar premium akan dilarang membeli Pertalite.

Kawasaki Ninja ZX-25R

Kawasaki Ninja 250

Kawasaki Ninja ZX-10R

Kawasaki Ninja H2

Kawasaki KLX 250

Kawasaki D-Tracker X 250

Honda CBR250RR

Honda CRF250 Rally

Honda CBR600R

Honda CB500X

Honda CBR1000RR

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya