JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan bahwa pemerintah segera melakukan audit untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia sebanyak 1,3 miliar.
“Atas mandat peraturan dan perundangan Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periset data itu sebenarnya apa statusnya,” kata Johnny, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).
“Tindak lanjutnya nanti akan kami periksa dulu. Ya, ada aturannya. Ikuti aturannya, jangan keluar dari aturannya,” imbuhnya.
Pada Kamis, Kemenkominfo juga mengeluarkan pernyataan tertulis, dengan mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait.
Sebelumnya pada Kamis pagi, beredar kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.