Kominfo: 5.611 PSE Lingkup Privat Terdaftar, 15 di Antaranya Diblokir

Tangguh Putra, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 17:13 WIB
Kantor Kominfo (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update platform yang telah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Jumlah PSE yang mendaftar setiap hari, terus bertambah.

"Siang hari ini, pukul 12.00 tercatat terdapat 9.308 Sistem Elektronik (SE) domestik dan 289 SE asing yang telah terdaftar. SE tersebut didaftarkan oleh 5.611 PSE Lingkup Privat," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, Rabu (3/8/2022).

Menteri Kominfo juga menyampaikan bahwa sederet platform yang diblokir sudah dinormalisasi sehingga masyarakat Indonesia dapat kembali mengaksesnya. Ini mencakup PayPal, Steam, Counter Strike Go, Dota, dan Yahoo.

BACA JUGA:Ini Daftar PSE Asing Tedaftar yang Diduga Judi Online
BACA JUGA:Kominfo: PayPal Komitmen Urus Pendaftaran PSE dalam Waktu Dekat   

Pada kesempatan yang sama, Johnny G. Plate menyebut Kominfo telah melakukan pemblokiran kepada sejumlah platform yang telah mendaftar. Ini dilakukan karena platform-platform tersebut teridentifikasi sebagai PSE yang menggelar praktik perjudian.

Adapun ke-15 PSE yang dimaksud antara lain:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya