Cara mendapatkan plat nomor cantik secara offline, khususnya bagi masyarakat wilayah Jakarta.
1. Kunjungi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jakarta
2. Lakukan permohonan kepada petugas dengan mengisi formulir membuat pelat nomor cantik, termasuk nomor pilihan yang diinginkan.
3. Cek terlebih dahulu untuk mematikan nomor kendaraan pilihan Anda tersedia. Kemudian Isiformulir dan serahkan ke petugas. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan ketersediaanplat nomor cantik permintaan pemohon
4. Selanjutnya, silakan mengurus pembayaran biaya pembuatan pelat nomor cantik.
5. Petugas akan menginput data kendaraan bermotor dengan pelat nomor pilihan pemohon.
6. Setelah itu, surat keterangan pelat nomor cantik akan dicetak.
7. Dokumen akan digandakan untuk pengarsipan.
8. Berkas dan pelat nomor cantik diserahkan kepada pemohon.
(Kurniawati Hasjanah)