JAKARTA - Prinsip penting yang harus dijaga dalam pengelolaan dana publik adalah transparansi. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) merupakan dana umat yang mesti dikelola secara amanah, profesional, dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini, bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan Ziswaf. Dalam hal ini, teknologi blockchain dapat menjadi pertimbangan untuk diaplikasikan dalam dunia filantropi, khususnya Ziswaf. Transparansi menjadi keunggulan utama teknologi blockchain.
Secara sederhana, blockchain dapat diartikan sebagai teknologi pencatatan buku besar yang terdistribusi dan tidak bergantung pada satu server pusat. Data yang dikelola dengan teknologi blockchain memungkinkan untuk dilacak dan diakses oleh siapapun melalui jaringan internet yang saling terkoneksi. Dengan kata lain, donatur dan publik bisa ikut melakukan pengawasan.
Lantas, bagaimana penerapan teknologi blockchain dalam dunia Ziswaf? Lembaga Ziswaf bisa melakukan kerjasama dengan perusahaan teknologi informasi untuk membuat platform crowdfunding Ziswaf berbasis teknologi blockchain. Melalui platform tersebut, umat Islam bisa membayarkan zakat, infak, sedekah, dan wakafnya.
Dengan teknologi blockchain, maka muzaki, munfik, atau wakif bisa melacak alur pengelolaan dan penyaluran donasi yang telah dikeluarkannya sampai ke end user (mustahik atau mauquf ‘alaih). Hal ini memungkinkan karena perpindahan setiap transaksi, semuanya otomatis tercatat dalam ledger technology (teknologi buku besar).
Inilah keunggulan teknologi blockchain. Melalui penerapan teknologi blockchain, Lembaga Ziswaf dapat meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas publiknya. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik untuk membayar atau mengeluarkan Ziswaf melalui Lembaga Ziswaf.
Melalui teknologi blockchain, realiasasi penghimpunan Ziswaf yang masih jauh dari potensinya bisa terus dikurangi gap-nya. Mayoritas donatur Lembaga Ziswaf adalah donatur ritel atau perorangan. Hanya sekitar 15 – 20% yang merupakan donatur korporasi.
Dari 80 – 85% donatur perorangan tersebut, mayoritas berada pada rentang usia 25 – 45 tahun. Artinya, prosentase generasi millenial sebagai donatur perorangan sangat potensial untuk ditingkatkan jumlahnya. Targetnya bisa lebih dispesifikan lagi menyasar rentang usia 25 – 35 tahun.
Generasi millenial memiliki karakteristik peer to peer (berinteraksi dan bertransaksi secara langsung tanpa perantara pihak ketiga), keterbukaan akses informasi, dan tidak hitung-hitungan dalam berdonasi. Mereka tidak akan sungkan untuk berdonasi jika Lembaga Ziswaf mampu menghadirkan layanan donasi sesuai karakteristik mereka.
Karena itu, peluang akselerasi penghimpunan Ziswaf ini bisa dioptimalkan melalui teknologi blockchain. Peluang ini akan lebih optimal lagi jika kita hubungkan dengan bonus demografi yang akan diperoleh Bangsa Indonesia pada beberapa tahun mendatang.