5. Gunakan selalu lajur kiri di dalam jalur selama berkendara, kecuali kondisi mendahului dari sebelah kanan.
6. Pahami patuhi rambu-rambu, selalu atur kecepatan kendaraan sesuai kondisi dan rambu yang berlaku, serta jaga jarak dengan kendaraan lain.
7. Wajib memberi tanda atau sein ketika akan berubah arah, menikung atau berbelok diawali dengan memeriksa kondisi belakang sebelum berubah arah.
8. Hormati pejalan kaki dan pengendara lainnya. Hindari gerakan memotong alur kendaraan lain dengan jarak yang dekat, jika ingin berbelok persiapkan sebelum titik berbelok.
(Kurniawati Hasjanah)