Dear Riders, Catat 8 Langkah yang Perlu Dilakukan Saat Berkendara

Ary Wahyu Wibowo, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 10:07 WIB
Ilustrasi motor (dok Freepik)
Share :

KECELAKAAN lalu lintas sering kali terjadi akibat perilaku dan gerakan pengendara yang membahayakan.

Untuk itu, edukasi tertib lalu lintas sangat penting bagi bikers untuk menghindari kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tata tertib berlalu lintas untuk pengendara dalam UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 105 menyatakan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan atau mencegah hal–hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menyebabkan kerusakan jalan.

Minimal 8 langkah yang harus dilakukan agar tertib, tidak membahayakan keamanan dan keselamatan.

1. Gunakan perlengkapan berkendara lengkap dan membawa SIM dan surat–surat kendaraan.

2. Persiapkan kendaraan dalam kondisi normal dan berfungsi optimal.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Mobil Cepat Overheat, Nomor 1 Paling Sering Disepelekan 

3. Mempersiapkan kondisi fisik, mental dan emosi saat berkendara.

4. Setelah berhenti, sesaat akan berangkat selalu periksa keamanan kondisi sekitar kendaraan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya