Tarif Tol Dalam Kota Berubah Mulai 26 Februari 2022, Cek Daftar Lengkapnya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 09:17 WIB
Ilustrasi jalan (dok. Freepik)
Share :

Selain itu menurutnya kenaikan tersebut juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian modal investasi dari berbadai badan usaha jalan tol yang mengacu pada business plan.

Pertimbangan lain juga adalah untuk membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia dan meningkatkan level of sevices jalan tol.

Berikut daftar lengkap kenaikan tarif jalan tol dalam kota:

Gol I: Rp10.500 yang sebelumnya Rp10.000

Gol II: Rp15.500 yang sebelumnya Rp15.000

Gol III: Rp15.500 yang sebelumnya Rp15.000

Gol IV: Rp17.500 yang sebelumnya Rp17.000

Gol V: Rp17.500 yang sebelumnya Rp17.000

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya