Penggunaan jammer dimaksudkan untuk menghentikan mereka secara diam-diam menggunakan smartphone untuk online pada saat waktunya tidur.
Namun, jammer juga berhasil merusak konektivitas bagi penduduk lain dan kota tetangga.
"Karena ingin melarang penggunaan internet di rumahnya, dia menerapkan hukuman yang sama ke seluruh lingkungannya," kata ANFR.
Masalahnya, penggunaan jammer di Prancis merupakan tindakan ilegal, dan akibatnya pria tersebut menghadapi denda maksimum sekitar Rp487 juta dan bahkan hukuman penjara hingga enam bulan.
(Ahmad Muhajir)