5 Tips Aman Isi BBM di SPBU Agar Terhindar dari Kecurangan

Rio Chandra, Jurnalis
Jum'at 24 Desember 2021 05:35 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

KETIKA melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM), pegendara sebaiknya keluar dari mobil dan memastikan untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan petugas SPBU.

Berkaca dari peristiwa yang terjadi baru-baru ini, berikut ini tips menghindari kecurangan pengisian bahan bakar di SPBU dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (24/12/2021).

Baca juga:  7 Mobil Listrik yang Diperkenalkan di Indonesia Sepanjang 2021

1. Minta Meteran Mulai dari Nol

Ketika mengisi bahan bakar di SPBU, pengendara sebaiknya meminta petugas SPBU memulai meteran dari nol. Meski banyak SPBU yang telah menerapkan hal tersebut sebagai salah satu prosedur utama. Namun tidak ada salahnya, pembeli mengingatkan petugas SPBU untuk menghindari kecurangan.

 

2. Selalu Awasi Lajunya Meteran

Pengendara sebaiknya mengawasi lajunya meteran SPBU untuk mengamati jika ada praktek kecurangan yang lain.

Baca juga:  Viral Oknum PNS Kemenag di Aceh Pamer Alat Kelamin Sambil Bawa Motor, Cek Fakta Terbarunya

3. Kenali kapasitas tangki bahan bakar kendaraan

Pengendara seharusnya mengenali kapasitas kendaraannya hal ini untuk menghindari praktek kecurangan. Sehingga ketika mengisi bahan bakar hingga penuh, pengendara bisa memastikan sesuai dengan kapasitas. Bila tak sesuai dan menemui kejanggalan, pemilik kendaraan bisa mengadu ke suplayer bahan bakar.

4. Menggoyangkan Tangki Bahan Bakar

Selalu mengisi bahan bakar dengan menggoyangkan tangki bahan bakar. Kiat ini agar tangki terisi sempurna karena seperti motor ketika diisi bahan bakar kemungkinan ada udara yang masuk dan posisi miring.

Pada kendaraan roda dua, pengisian juga bisa dilakukan dengan posisi standar tengah atau tegak. Hal ini untuk memaksimalkan pengisian bahan bakar selain menggoyangkan tangki bahan bakar.

 

5. Melapor ke Suplayer Bahan Bakar

Apabila pengendara menemukan aksi kecurangan segera melaporkan praktek kecurangan oleh SPBU ke suplayer bahan bakar. Jika produk lokal, pemilik kendaraan bisa melaporkan pada Pertamina di contact center 1 500 000. Hal serupa juga bisa dilakukan untuk bahan bakar merek lain.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya