Viral Mobil Polisi Abaikan Korban Kecelakaan di Bulukumba, Ini Sederet Faktanya

Kurniawati Hasjanah, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 14:53 WIB
Mobil Polisi Abaikan Korban Kecelakaan (Instagram @daenginfo)
Share :

Frans menilai, setiap anggota kepolisian ketika menemukan sebuah peristiwa atau kejadian wajib melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

"Itu yang salah, sudah ditegur, sudah ditindak. Saya sudah berikan teguran bersama Kasat PJR, mobilnya ditarik, orangnya diganti, dan kelanjutannya diperiksa di Propam. Mempertanggungjawabkan kelalaiannya dalam bertugas," ujar Frans.

Atas kejadian itu, Kombes Pol Frans pun meminta maaf kepada masyarakat yang menilai tindakan petugas kepolisian yang kurang tepat.

"Yang bersangkutan juga saat kita tanya menyesal, kenapa dirinya tidak berhenti pada saat itu," pungkasnya.

Diketahui, korban berinisial AF merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba.

Saat ini AF sementara di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya