Syarat Lengkap Perpanjangan STNK Mobil dan Motor, Jangan Sampai Salah!

Salwa Izzati Khairana, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 10:08 WIB
Ilustrasi STNK (ANTARA/Didik Suhartono)
Share :

JAKARTA - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah salah satu dokumen penting pada motor atau mobil.

Perlu dicatat juga, STNK punya masa berlaku dan setiap tahun harus diperbarui administrasinya.

Berikut beberapa syarat perpanjangan STNK per tahunan dirangkum Okezone:

KTP asli

Dokumen ini wajib dibawa saat melakukan perpanjangan STNK. KTP yang dibawa harus sesuai dengan nama yang ada di STNK atau BPKP, dan untuk mencegah hal-hal diluar dugaan, sebaiknya membawa KTP asli dan fotokopiannya.

STNK

STNK ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Saat melakukan proses perpanjangan, dokumen wajib yang dibawa adalah STNK asli.

Biaya pembayaran

Dalam proses perpanjangan STNK, pemilik kendaraan wajib membayar sebesar biaya yang harus dikeluarkan. Biaya pembayaran perpanjangan STNK ini tentu berbeda bagi setiap pemilik kendaraan. Oleh karena itu, pemilik kendaraan bisa melihatnya secara online.

Proses perpanjangan STNK

Setelah semua syarat perpanjangan STNK tahunan dipenuhi, pemilik kendaraan bisa ke tahap selanjutnya, yaitu mengikuti setiap prosedur dalam proses perpanjangan dokumen tersebut.

Mengisi formulir

Pengisian formulir ini dilakukan di loket yang tersedia di samsat. Selama mengisi formulir itu, pemilik kendaraan harus memastikan data yang diisi sudah sesuai dengan data aslinya. Jangan sampai ada yang salah atau terlewatkan.

Memasukkan formulir ke loket

Setelah mengisi formulir, langkah selanjutnya adalah menyerahkannya ke loket beserta dokumen persyaratan perpanjangan. Kemudian menunggu panggilan dari petugas sesuai nomor antrean. Panggilan petugas dilakukan untuk menyerahkan lembaran biaya pajak yang akan dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

Membayar pajak

Pemilik kendaraan akan menerima lembaran biaya pajak yang harus dibayarkan di loket khusus yang tersedia. Dan setelah melunasi pembayaran, pemilik kendaraan akan menerima STNK baru.

Menerima STNK

Tahap ini merupakan akhir dari proses perpanjangan STNK tahunan, di mana pemilik kendaraan menunggu panggilan untuk peerbitan STNK yang baru jadi. Hal ini juga bersamaan dengan keluarnya SKPD.

Syarat perpanjangan STNK lima tahunan

Membawa STNK

Dokumen wajib yang dibawa oleh pemilik kendaraan adalah membawa STNK asli dan fotokopi. Nantinya, STNK ini akan diberikan kepada petugas samsat.

Membawa KTP

KTP juga harus dibawa dan tidak boleh terlewatkan. Dan jangan lupa untuk memastikan nama yang tertera telah sesuai seperti di STNK.

Membawa kendaraan

Pemilik kendaraan wajib membawa kendaraan yang hendak dilakukan proses perpanjangan STNK-nya. Petugas samsat akan memeriksa nomor rangka dan mesin dari kendaraan tersebut.

Membawa BPKB

Selanjutnya adalah membawa BPKB atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor ini. BPKB yang dibawa adalah yang asli dan diserahkan kepada petugas samsat.

Biaya pembayaran

Jangan lupa menyiapkan uang untuk melakukan pembayaran proses perpanjangan pajak. Biaya yang dikeluarkan sesuai dengan biaya pajak yang telah ditetapkan.

Proses perpanjangan STNK lima tahunan

Pemilik kendaraan yang melakukan proses perpanjangan STNK bisa langsung datang ke samsat, sedangkan membayar pajak kendaraannya bisa dilakukan secara online.

Menyiapkan dokumen

Pemilik kendaraan harus menyiapkan sejumlah dokumen sesuai persyaratan yang ada.

Melakukan cek fisik kendaraan

Proses ini berlangsung singkat, di mana petugas samsat akan melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin kendaraan.

Mengambil blanko cek fisik

Setelah melakukan pengecekan fisik kendaraan, pemilik kendaraan wajib mengambil blanko hasil cek fisik tersebut, dan menyerahkannya ke loket yang tersedia.

Mengisi formulir perpanjangan STNK

Selanjutnya, pemilik kendaraan mengambil berkas formulir di loket perpanjangan STNK. Dan mengisi formulir itu dengan data asli.

Menyerahkan persyaratan perpanjangan

Selesai mengisi formulir tadi, pemilik kendaraan menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah disiapkan, kecuali BPKP. Berkas-berkas itu ditaruh dalam satu map dan diserahkan ke petugas loket pendaftaran.

Menunggu panggilan

Tahap ini pemilik hanya perlu menunggu panggilan sesuai antrean. Bagi pemilik kendaraan yang tidak ingin menunggu terlalu lama bisa datang lebih awal.

Pembayaran pajak

Saat melakukan pembayaran pajak, pemilik kendaraan bisa melakukannya secara online. Namun, bisa juga dengan datang langsung ke kasir yang ada di samsat. Biaya pajak yang dibayarkan sesuai dengan surat dari petugas samsat. Setelah semua tahapan itu dilakukan, pemilik kendaraan dapat mengganti plat nomor baru.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya