JAKARTA - Bagi pemilik kendaraan harus mempersiapkan biaya untuk mengganti plat nomor setiap lima tahun sekali.
Fungsi utama dari plat nomor ini adalah menjadi identitas untuk membedakan satu kendaraan dengan yang lainnya.
Melansir Auto2000 berikut syarat, prosedur dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menggantinya:
1. Syarat yang dipenuhi
Dalam melakukan penggantian plat 5 tahunan terdapat beberapa syarat dan ketentuan dokuementasi yang mesti dipenuhi.
Berkas yang harus dipenuhi diantaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta mobil yang akan diganti platnya. Pastikan nama di dalam KTP dan nama yang ada di STNK itu sama agar tidak ada kecurigaan di dalam proses pergantian.
2. Prosedur ganti plat mobil
- Pertama yaitu pergi ke SAMSAT yang sesuai dengan domisili tempat tinggal.
- Serahkan seluruh berkas kepada pihak SAMSAT lalu petugas akan memberikan kertas gesek.
- Selanjutnya kamu minta tolong petugas untuk melakukan pemeriksaan fisik melalui menggesek nomor rangka dan no mesin.
- Bukti kertas yang tertera nomor mesin dan rangka kemudian dibalikan kepetugas untuk diproses.
- Menuju keloket untuk legalisir dokumen, lalu kamu diberikan berkas untuk dilengkapi dan kembalikan kepada petugas SAMSAT.