Dalam menangani konten negatif, Kominfo melakukan sejumlah aksi baik di hulu, tengah dan hilir.
Pada tingkat hulu, Kominfo mengadakan literasi digital dengan menggandeng komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Untuk tingkat menengah, Kementerian Kominfo mengambil langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.
Kementerian hingga bulan ini sudah menghapus 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten misinformasi Covid-19 dan 319 konten misinformasi vaksin Covid-19.
(Dyah Ratna Meta Novia)