MENTERI Komunikasi dan Informatika - Menkominfo Johnny G. Plate, mengimbau seluruh mitra kerja untuk tetap memberikan layanan optimal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali, yang berlaku dari tanggal 3 - 20 Juli 2021.
Imbauan dalam Surat Nomor: 475/M.KOMINFO/UM.01.01/07/2021, dan ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Pos, Penyelenggara Telekomunikasi, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta (LPP dan LPS), serta Lembaga Pers/Media Massa.
“Tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan batasan pengetatan aktivitas yang telah ditetapkan, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Johnny, dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Menkominfo mengajak mitra kerja untuk menaati dan melaksanakan sepenuhnya arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.