"Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor," kata Dedy, dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga : BPJS Kesehatan Buka Suara soal 279 Juta Data Penduduk Bocor
Dari hasil pertemuan tersebut, BPJS mengaku akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS juga akan selalu dikoordinasikan dengan Kominfo dan BSSN.
Terakhir, langkah-langkah pengamanan data juga akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
(Helmi Ade Saputra)