Operasi Zebra, Pengendara Wajib Bawa Ini Agar Tidak Ditilang

INews.id, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2020 12:56 WIB
(Foto: Okezone/Heru Haryono)
Share :

Menurut dia, perlengkapan berkendara yang wajib dibawa atau dipakai, antara lain (Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), helm dan masker.

"STNK, SIM dan helm wajib dibawa dan dipakai saat mengendarai motor. Sementara masker karena kita masih dalam kondisi pandemi. Peralatan lainnya adalah jaket, sarung tangan dan sepatu lebih baik dipakai," ujarnya.

Dirinnya juga mengingatkan agar pajak kendaraan bermotor selalu diperhatikan. Jangan sampai pajak belum dibayarkan atau pelat nomor sudah mati.

"Kalau pelat nomor sudah mati tahunnya, jangan dipakai lagi. Bisa-bisa dianggap polisi sebagai motor bodong atau curian," tutup dia. 

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya