Dengan itu, pihaknya juga menyatakan bahwa Epic Games juga melakukan hal yang serupa dengan apa yang dilakukan Apple. Epic Games juga memiliki pasar aplikasinya sendiri dan membebankan komisi 12% dari dana yang diperoleh – meski ini lebih kecil dari apa yang diminta Apple. Sehingga Apple menganggap hal itu memang tindakan yang wajar.
“Tidak ada yang anti kompetitif tentang membebankan komisi kepada orang lain untuk menggunakan layanan seseorang,” ungkap Apple dalam pengajuan kepada Pengadilan.
Baca juga: Sejarah Singkat Mengenai Perkembangan Komputer
Adapun untuk saat ini, terlepas dari balasan Apple, juru bicara Epic Games belum memberikan tanggapan lebih lanjut. Sehingga tampak sejauh ini belum dapat dipastikan apakah akan ada langkah tambahan lain yang akan dilakukan oleh Epic Games terhadap gugatan itu.
Namun yang pasti, kelanjutan hukum baru akan didapat pada saat hearing lanjutan yang dijadwalkan pada 28 September.
(Ahmad Luthfi)