Kenapa UU Perlindungan Data Pribadi Penting?

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 13:05 WIB
Menkominfo Johnny G Plate di hadapan wartawan. Foto : Istimewa
Share :

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sangat penting bagi Indonesia saat ini, mengingat kehidupan global hingga kehidupan ekonomi Indonesia telah bertransformasi di era digital.

“Saat ini sudah menjadi sangat relevan untuk kita memiliki Undang-Undang Data Pribadi, karena memang kehidupan global, kehidupan nasional, kehidupan ekonomi kita telah bergeser bertansformasi menjadi kehidupan di era digital,” kata Menteri Kominfo dalam Konferensi Pers tentang Update RUU PDP di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (28/01/2020).

Saat mengikuti World Economic Forum selama sepekan di Davos Swiss, Menkominfo menegaskan tersedianya UU PDP yang relevan dengan kebutuhan Indonesia saat ini.

“Investasi-investasi di bidang data, telekomunikasi informatika oleh korporasi-korporasi global sudah siap, tetapi pada juga menunggu selesainya dan tersedianya Undang-Undang Perlindungan Data Indonesia,” tuturnya.

Oleh karena itu, Menteri Kominfo berharap Surat Presiden (Surpres) yang telah dikirimkan ke DPR RI dapat mempercepat proses pembahasan RUU PDP. “Kami tentu berharap proses politik yang akan terjadi di parlemen nanti bisa berlangsung dengan cepat, dan tentu secara terbuka dengan membuka ruang yang lebar bagi partisipasi publik,” tuturnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya