Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak seluruh pihak baik operator seluler, pihak bank dan masyarakat selaku pengguna untuk lebih waspada dan berhati-hati berkaitan dengan modus penipuan registrasi kartu dan menggunakan penggantian Subscriber Identity Module (SIM).
Imbauan itu disampaikan setelah beredar upaya pembobolan rekening bank melalui pergantian Sim Card yang dialami salah satu pengguna beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dalam aturan registrasi kartu sangat jelas bahwa, perlu hati-hati saat melakukan pendaftaran atau mengganti Kartu SIM.
"Kalau kita lihat dari kasus yang teman-teman ketahui, ini adalah suatu rangkaian, tidak bisa satu saja yang bisa menjadi wujud permasalahan," kata Dirjen Semuel dalam Konferensi Pers terkait Pembobolan Rekening Bank melalui Pergantian SIM Card dan Isu-isu terkait Perlindungan Data Pribadi di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (22/01/2019).
Menurut Semuel, ini pembelajaran bagi semua pihak baik bagi operator, bank terkait dan juga masyarakat. Di era digital ini, kata Semuel makin banyak kegiatan-kegiatan yang bisa mencari kelemahan-kelemahan daripada sistem yang ada.
"Ini adalah suatu pembelajaran bagi kita dan untuk perbaikan untuk semuanya," jelasnya