Kominfo Tingkatkan Penanganan Konten Negatif di 2020

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 16:23 WIB
(Foto: Tracktec)
Share :

KPU, BAWASLU

Penanganan Konten terkait Pemilu

KEMENKUMHAM, BEKRAF DITJEN HKI, KEJAKSAAN AGUNG, POLRI

Satgas Penanganan Pelanggaran HKI

KEMENKOPOLHUKAM, BIN, POLRI, TNI

Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

BMKG

Peredaran Informasi Gempa yang Tidak Mengacu Pada Data BMKG

BANK INDONESIA

Peredaran dan Penjualan Uang Palsu

BNN, POLRI, Seluruh K/L

Pemberantasan Narkoba

KEMENTERIAN PERTANIAN

Penjualan Komoditas Pertanian Ilegal

KEMENTERIAN LHK

Jual Beli Satwa dan Tumbuhan Langka yang Dilindungi

KEMENTERIAN SOSIAL

Penipuan Undian Berhadiah

KEMENKES, BPOM

Konten dan Iklan Rokok yang melanggar perundang-undangan

KEMENTERIAN AGAMA

Satgas Penanganan Biro/Travel Umroh Ilegal

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya