Pemilik Mobil Banjir Ternyata Tak Langsung Jual Kendaraannya, Ini Penjelasannya

Medikantyo, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 11:52 WIB
Ilustrasi mobil terdampak banjir di kawasan sekitar Jakarta (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Bencana banjir yang menimpa sejumlah wilayah, turut berakibat pada kondisi kendaraan pribadi milik warga. Setelah kondisi banjir surut, pembersihan dan pemeriksaan kerusakan mobil menjadi salah satu hal wajib bagi pemilik kendaraan tersebut.

Perbaikan kendaraan juga menentukan langkah yang diambil oleh pemiliknya di waktu mendatang. Jika memungkinkan, mobil terdampak banjir tersebut akan dipakai seperti biasa. Namun, tidak jarang pemilik unit kendaraan tersebut dilepas ke bursa mobil seken.

 

Keputusan untuk menjual kendaraan setelah terkenda dampak banjir, tidak akan segera dilakukan. "Biasanya pemilik kendaraan masih akan fokus mengusahakan pembersihan dan perbaikan dulu, sebelum menjual ke pasar," kata Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih.

Kendaraan pribdai terdampak bencana banjir biasanya baru dijual oleh pemiliknya, setelah permasalahan kendaraan tak bisa lagi diperbaiki. Penjualan berkisar tiga sampai enam bulan selepas terdampak bencana, bergantung pada kondisi kendaraan setelah dilakukan perbaikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya