Mengenal Euro dan EPA, Dua Standar Emisi Paling Berpengaruh di Dunia

Ardimo Harsa, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 01:04 WIB
Emisi gas buang mobil (foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Berbagai isu lingkungan saat ini sedikit banyak mempengaruhi perkembangan industri otomotif dunia. Salah satu isu lingkungan yang tengah marak adalah adanya pemanasan global yang disebabkan oleh efek gas rumah kaca yang diakibatkan oleh emisi gas buang. Salah satu industri yang kerap ditengarai sebagai penyumbang terbesar emisi gas buang adalah industri otomotif. Apa lagi masih banyak kendaraan saat ini yang masih menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energinya sehingga emisi yang dihasilkan tergolong tinggi.

Untuk menekan angka emisi gas buang, berbagai regulasi pun dikeluarkan berbagai negara sehingga kendaraan-kendaraan yang beredar menghasilkan emisi gas buang yang rendah sehingga ramah lingkungan. Dua standar emisi yang kerap dijadikan acuan bagi negara-negara lain dalam menerapkan standar emisi adalah aturan dari Environmental Protection Agency (EPA,) lembaga perlindungan lingkungan Amerika Serikat serta standar emisi Euro yang ditetapkan oleh Uni Eropa.

 

Amerika Serikat menjadi negara pertama menerapkan standar emisi lewat peraturan Clean Air Act 1963 yang mengatur besaran emisi gas CO, HC, dan NOX yang boleh dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Aturan ini kemudian kembali diamandemen pada 1970 dan 1990 dengan tingkat emisi yang semakin berkurang tiap amandemen. Demikian seperti dikutip dari Green Car Wars karya Yozo Hazegawa.

 

Meski beberapa negara Eropa telah menerapkan standar emisi di negaranya mulai tahun 1970-an, Uni Eropa baru melakukan standarisasi aturan emisi pada 1992 lewat aturan Euro yang berlaku di negara-negara anggota Uni Eropa. Aturan Euro sendiri menjadi salah satu aturan emisi yang paling banyak diterapkan. Selain di Eropa, berbagai negara Asia juga menggunakan standar ini, seperti Filipina, Korea Selatan, Vietnam, termasuk Indonesia.

Saat ini, Amerika Serikat telah menerapkan standar US Tier 3 yang mulai berlaku pada 2017 hingga 2025. Selain mengatur besaran emisi gas buang, standar ini juga mengatur batasan kandungan sulfur pada bahan bakar. Sementara aturan Euro sendiri kini telah masuk pada standar Euro 6 yang telah diterapkan sejak 2014.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya