Kepanikan sekaligus tekanan emosi selama berkendara di jalan raya menjadi faktor seorang pengemudi mengambil keputusan sembrono saat menghadapi polisi. Sayangnya, terkadang pengendara dan pengguna jalan lain harus menanggung akibat dari gegabahnya sikap pengemudi tersebut.
Jusri setuju dengan adanya sanksi berupa pencabutan surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara dengan sikap membahayakan petugas ini. Walaupun, keputusan tersebut tidak terasa efektif atau memberi rasa jera kepada pelaku pelanggaran lalu lintas, karena sifat hukuman yang tidak berat.
Aparat kepolisian disarankan melakukan tinjauan rutin dalam pengaturan dan penindakan aturan lalu lintas, demi keselamatan para penegak hukum serta pengendara pada umumnya. "Pendekatan preventif harus diutamakan karena tidak ada yang dapat memperkirakan sikap atau tindakan nekat pengendara seperti peristiwa tadi siang," ujar Jusri.
(Mufrod)