Aksi Polisi Nemplok di Mobil, Munculkan Keprihatinan dari Perspektif Keselamatan di Jalan Raya

Medikantyo, Jurnalis
Senin 16 September 2019 20:43 WIB
Bripka Eka Setiawan terpaksa berpegangan pada kaca depan kendaraan yang menolak diberhentikan (Foto: Okezone.com/pool/Istimewa)
Share :

JAKARTA - Langkah petugas kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu-lintas terkadang mendapat perlawanan. Contoh kasus semacam ini terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (16/9/2019) siang tadi. Seorang petugas harus berpegangan pada kaca depan sebuah mobil yang menolak diberhentikan karena diduga melanggar peraturan.

Aksi akrobatik seperti ini bukan kali pertama terjadi dalam riwayat penindakan pelanggaran lalu-lintas. Kejadin ini mengundang rasa keprihatinan Direktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), Jusri Pulubuhu, terkait pengaruhnya dalam bidang keselamatan berkendara.

 

Jusri memahami kewajiban petugas untuk melakukan penindakan ataupun memberi arahan dalam menjaga situasi lalu-lintas. Namun, aksi akrobatik yang terjadi dalam jarak berkendara cukup jauh itu tidak dapat dikatakan sebagai keputusan bijak. "Tindakan tersebut memperbesar risiko atas keselamatan dirinya sendiri," kata Jusri.

Kerjasama pengendara kendaraan pun diperlukan dengan memberhentikan laju mobil atau motornya baik melanggar peraturan maupun tidak. "Menghalangi petugas penegak hukum konsekuensinya mungkin lebih besar dibandingkan pelanggaran lalu lintas itu sendiri," kata Jusri menambahkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya