Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.
Pembukaan blokir atas layanan data internet juga dilakukan di 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan akses internet pada beberapa wilayah di Papua. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya aksi massa di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain.
Langkah pemerintah untuk membatasi akses informasi ini rupanya mendapatkan reaksi dari sebagian masyarakat. Langkah ini dinilai merugikan warga Papua untuk mencari sumber informasi atas keselamatan sanak saudara dan famili mereka.
Baca juga: Berukuran Raksasa, Asteroid Ini Dekati Bumi pada 14 September