JAKARTA - Facebook akan membentuk dewan pengawas isi (konten) dan mencari 40 calon untuk dewan itu "segera," menurut pernyataan di blog situs media sosial tersebut hari Kamis (27/6).
Dewan pengkaji isi itu akan menyimak banding atas putusan Facebook menghapus materi tertentu dari platform dan memutuskan kasus-kasus secara independen dari manajemen Facebook maupun pemerintah, demikian dikatakan Brent Harris, direktur Tata Kelola dan Urusan Global Facebook.
Pada tahun 2018, Mark Zuckerberg mengatakan, Facebook seharusnya membentuk "Mahkamah Agung" untuk moderasi konten, di mana pengguna bisa naik banding atas putusan ke badan yang tidak berafiliasi dengan perusahaan.
"Saya semakin percaya bahwa Facebook seharusnya tidak membuat begitu banyak keputusan penting tentang kebebasan berpendapat dan keamanan kita sendiri," tulis Zuckerberg dalam unggahan November lalu.
Facebook membahas masalah ini dengan lebih 2000 orang dari berbagai negara.