Cegah Provokasi dan Hoaks Aksi 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2019 14:16 WIB
Ilustrasi Media Sosial (Foto: Marketwatch)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan jika pihaknya telah membatasi akses media sosial. Hal tersebut ditujukan untuk menghindari provokasi dan berita bohong kepada masyarakat luas.

"Untuk sementara, untuk menghindari provokasi dan berita bohong kepada masyarakat luas. Akan kita adakan pembatasan akses di media, fitur tertentu agar tidak diaktifkan. Media sosial maksud saya untuk menjaga tidak adanya hal-hal negatif," kata Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Sayangnya masih belum diketahui apa saja media sosial yang dibatasi. Seperti diketahui sebelumnya beberapa warganet juga mengeluhkan Instagram, WhatsApp, dan Facebook mengalami gangguan.

Sebelumnya dia juga mengatakan jika aksi damai yang dilakukan pada 21 Mei 2019 jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 berubah menjadi aksi brutal pada dini hari, (22/5/2019).

"Aksi brutal dengan petugas telah menyerang asrama brimob dan polri tinggal. menyerang mobil dan aksi brutal lainnya yang menyebabkan kekacauan dan menimbulkan korban," kata dia.

 

Baca Juga: Milenial Cenderung Tertarik Brand yang Aktif di Media Sosial

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya