Aksi 22 Mei, Kominfo Imbau Warganet Tak Viralkan Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2019 13:43 WIB
Ilustrasi Hoax (Foto: The Indonesian Institute)
Share :

JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan maraknya konten negatif yang beredar di social media bersamaan aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Dari laporan Kominfo terdapat konten negatif terkait unjuk rasa berupa video kerusuhan dan hoaks video berupa ujaran kebencian.

“Kominfo pun mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan (aksi 22 Mei) di media apapun,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga : Selain Jaga Aksi 22 Mei, TNI Isi Waktu Istirahat dengan Salat Jamaah hingga Video Call dengan Kekasihnya

Menurut pria yang akrab disapa Nando, imbauan tersebut dilakukan untuk menghindari dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memicu aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat.

Menurut dia, alih-alih konten negatif warganet dihimbau untuk menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya