JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyampaikan poses pemungutan suara dalam pemilihan umum (pemilu) elektronik terhindar dari peretasan atau pembobolan komputer/laptop karena e-voting tidak tersambung dengan jaringan apa pun (offline).
"Dalam proses pemungutan suara (komputer/laptop) tidak tersambung ke jaringan apapun," kata Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru kepada Antara usai simulasi pemilu elektronik di Gedung BPPT, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan perlu dipahami bahwa peretasan terjadi ketika komputer/laptop berada di dalam jaringan (online) atau terhubung dengan jaringan tertentu.
Untuk implementasi pemilu elektronik, diperlukan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mendorong pelaksanaannya secara menyeluruh mulai dari verifikasi elektronik, pemungutan suara elektronik, penghitungan dan pengiriman hasil suara elektronik.
Andrari menuturkan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) mempermudah pemilih dalam memilih dan lebih efisien karena tidak memerlukan lembaran kertas surat suara, dan memotong waktu untuk pembagian kertas suara, pelipatan dan pemasukan surat suara ke kotak suara.