Soal Larangan PUBG, Kominfo Tunggu Keputusan MUI

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 17:44 WIB
(Foto: Hotspawn)
Share :

Menurutnya, Dirjen Aptika telah mengatakan bahwa Kominfo sudah memiliki regulasi terkait dengan games. "Pak Sammy (Dirjen Aptika) sudah menyampaikan, sebenarnya Kominfo sudah punya regulasi terkait dengan games yaitu permen nomor 11 tahun 2016, tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada imbauan rekomendasi tentang batasan umur dalam bermain games. Games seharusnya didasari dengan batasan umur. Ada game yang cocok untuk usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun, bahkan ada game yang tidak masuk ke kategori usia tersebut.

Game yang tidak masuk ke kategori usia yang disebutkan ialah telah melampaui target, yakni sudah ada unsur pornografi dan kekerasan, itu yang dapat diblokir oleh Kominfo.

"Artinya secara regulasi Kominfo sudah siap dari 2016, bahwa kemudian sekarang menjadi isu PUBG, karena dinilai sebagai inspirasi bagi terorisme di Selandia Baru, itulah yang terjadi. Apakah nanti mau diblokir atau tidak, mau diharamkan atau tidak oleh MUI, kita tinggal menunggu. MUI bilang apa kita ikuti, kita hrs percaya MUI," tutur Ferdinandus Setu yang akrab disapa Nando.

Ia mengungkapkan bahwa Kominfo memiliki hubungan baik dengan MUI, terutama dalam menyusun apa yang disebut dengan 'Muamalah Medsosiah'.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya