Pertumbuhan Ekonomi Digital Meningkat, Menkominfo: Perlindungan Konsumen Perlu Diperhatikan

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2018 10:53 WIB
Ilustrasi e-commerce (Foto: Plan9)
Share :

JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi digital sekarang ini sudah semakin pesat. Banyak perusahaan di Indonesia yang juga beralih dan mengembangkan sisi digital bisnisnya, seperti e-commerce, start-up, loyalty poin, dan e-payment.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan jika upaya mendorong tumbuhnya ekonomi digital di Tanah Air harus dibarengi juga dengan perhatian kepada perlindungan konsumen.

“Perlindungan konsumen perlu terus diperhatikan sebab semakin lajunya teknologi digital di dunia sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan platform e-commerce di Indonesia,” kata Rudiantara dalam keterangan resminya, Rabu (3/10/2018).

Hal tersebut menurutnya telah jelas sebagai bagian dalam peta jalan pengembangan e-commerce yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Untuk diketahui, peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik ini (roadmap e-commerce) ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2017.

Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XIV yang mencakup program pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, keamanan siber serta pembentukan manajemen pelaksana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya