Pemerintah Arab Saudi Resmi Larang Bitcoin, Ini Alasannya

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 15 Agustus 2018 15:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Oracle Times)
Share :

Pada Februari 2018, bank Saudi Arabia, Al Rajhi Bank, mengumumkan bahwa mereka telah menjalankan uji coba yang sukses menggunakan teknologi Ripple. Percobaan ini melibatkan penggunaan teknologi Ripple untuk mentransfer uang dari Arab Saudi dan Yordania di antara cabang-cabang bank.

Baca Juga: Tolak Bitcoin, Pemerintah Dukung Penggunaan Blockchain

Namun, pada bulan Februari, Bank Sentral Arab Saudi menandatangani perjanjian dengan Ripple untuk membantu bank-bank di negara itu meningkatkan infrastruktur pembayaran menggunakan xCurrent.

Sementara itu, SAMA Arab Saudi adalah bank sentral pertama yang menggunakan program ini. Pada 11 Juli 2018, dilaporkan bahwa kotamadya Riyadh, telah bermitra dengan IBM. Tujuan dari kemitraan ini adalah untuk melaksanakan serangkaian teknologi blockchain di berbagai bidang administratif dan ekonomi.

Sama halnya dengan Arab Saudi, tahun lalu, pemerintah Indonesia juga melarang Bitcoin, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan jika lebih baik untuk diberlakukan Blockchain yang lebih memberikan transparansi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya