Pemerintah Arab Saudi Resmi Larang Bitcoin, Ini Alasannya

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 15 Agustus 2018 15:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Oracle Times)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi resmi melarang berbagai hal yang berhubungan dengan cryptocurrency. Pihaknya menganggap ilegal mata uang kripto, termasuk Bitcoin.

Dilansir dari laman Ethereum World News, Rabu (15/8/2018), langkah ini datang ketika banyak hadirnya promosi perdagangan mata uang digital di negara itu.

Pihak pemerintah menegaskan langkah tersebut dengan membentuk komite tetap yang dipimpin oleh Otoritas Pasar Modal Arab Saudi untuk mengawasi penegakan larangan tersebut. Anggota lain yang juga ikut terlibat di antaranya, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Departemen Penerangan, Kementerian Perdagangan dan Investasi serta Badan Moneter Arab Saudi (SAMA).

Cryptocurrency dinilai memiliki konsekuensi negatif dan resiko tinggi pada pedagang. Semisal saja, volatilitas pasar crypto, potensi penipuan, anonimitas, dan keberadaan kontrak yang tidak memiliki kekuatan hukum atau fiktif.

Komite juga mencatat bahwa perdagangan cryptocurrency berada di luar lingkup pengawasan pemerintah dan juga terkenal karena penggunaannya dalam kegiatan terlarang.

"Komite memastikan bahwa mata uang virtual termasuk Bitcoin itu ilegal. Tdak ada pihak atau individu yang dilisensikan untuk praktik semacam itu," tutur pihak komite.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya