JAKARTA - Perwakilan Tik Tok mengunjungi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (9/7/2018). Dalam pertemuan tersebut, KPAI meminta Tik Tok lebih ramah anak setelah diblokir Kominfo karena mengandung konten negatif.
"KPAI menyayangkan adanya muatan negatif pada aplikasi Tik Tok, hingga Kominfo melakukan pemblokiran. Hal ini harus menjadi pembelajaran untuk perbaikan sistem Tik Tok yang ramah anak," ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya di Jakarta.
Melalui pertemuan tersebut sebagaimana diberitakan Antara, Tik Tok memberikan penjelasan dan upaya yang akan dilakukan untuk perbaikan ke depan sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.
"Kami berharap manajemen Tik Tok berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maksimal terkait dengan perlindungan anak dari konten negatif termasuk pornografi, sadisme, SARA, perundungan dan radikalisme," ucap Susanto.
Baca juga: Honor 7S Meluncur Bawa Rasio Layar 18:9, Berapa Harganya?
Selain berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada di Indonesia, Tik Tok akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada anak dan seluruh masyarakat Indonesia tentang perlindungan anak dari konten negatif.