Tik Tok Resmi Diblokir Kominfo, Ini Alasannya

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Selasa 03 Juli 2018 18:44 WIB
(Foto: Google Play)
Share :

JAKARTA - Aplikasi Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siang hari ini atau 3 Juli 2018. Noor Iza, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo membenarkan diblokirnya aplikasi Lip sync tersebut.

"Diblokir, siang tadi, setelah jam 12," kata Noor Iza kepada Okezone.

Alasan diblokirnya layanan ini ialah karena adanya aduan dari masyarakat kepada Kominfo. Noor melanjutkan, di dalam aplikasi Tik Tok banyak akun-akun, fenomena, perilaku negatif terutama bila dikonsumsi untuk anak-anak.

"Karena mereka (anak-anak) juga melakukan, ikut terlibat. Mereka menggunakan Tik Tok sebagai media sosial," tuturnya.

 

Di toko aplikasi Google Play, Tik Tok dijelaskan sebagai komunitas video global yang didukung oleh musik. Di dalamnya, pengguna bisa menari, bergaya bebas atau tampil, di mana pembuat konten didorong untuk membiarkan imajinasi mereka berjalan liar dan membebaskan ekspresi mereka

Didesain untuk pembuat konten global, Tik Tok memungkinkan pengguna untuk membuat video pendek unik dengan cepat dan mudah untuk berbagi dengan teman dan dunia.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya