Surat Peringatan II Belum Dibalas, Kominfo Kembali Surati Facebook

Nur Chandra Laksana, Jurnalis
Kamis 19 April 2018 17:47 WIB
Perwakilan Facebook Saat Melakukan RDPU (Foto : Nur Chandra/Okezone)
Share :

3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini;

4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Baca Juga : Facebook: Twitter, Pinterest, LinkedIn,dan Google juga Kumpulkan Data

Saat ditanyakan kapan batas waktu kepada pihak Facebook untuk menjawab surat ini, Noor mengatakan jika mereka punya waktu tujuh hari kalender semenjak surat tersebut dikirimkan oleh pihak Kominfo.

“Ya kira-kira tanggal 26 April lah Facebook sudah harus menjawab surat ini,” pungkasnya. (chn)

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya