JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pihak Facebook sudah membalas Surat Peringatan (SP) 1 yang dilayangkan Kominfo kepada pihak Facebook pada 5 April lalu.
“Tadi malam (Selasa, 10/4/2018) sudah ada surat dari pihak Facebook Irlandia. Di dalam surat tersebut ada beberapa hal yang dibahas,” ujar Rudiantara saat ditemui awak media di Kantor Kominfo, Rabu (11/4/2018).
Rudiantara menjelaskan jika pihak Facebook sudah menerangkan tata cara Facebook dalam menangani kasus Cambridge Analytica. Mereka menjelaskan jika aplikasi tersebut sudah dinonaktifkan.
“Mereka bilang sudah dinonaktifkan semenjak 2015. Tapi, kami kan juga meminta semua aplikasi yang mirip Cambridge Analytica dinonaktifkan di Indonesia,” tambah Rudiantara.
Hal ini juga menjadi alasan mengapa pihak Kominfo melayangkan SP 2 kepada pihak Facebook. Hal ini dikarenakan ada kabar, terdapat aplikasi lain yang mirip dengan Cambridge Analytica.
“Kami menemukan dua aplikasi lain yakni CubeYou dan AgregateIQ yang beredar di Facebook," tegasnya.
Selain itu, dalam SP 2 tersebut, Kominfo juga meminta Facebook untuk mempercepat hasil audit mereka. Hal ini dikarenakan Kominfo masih menunggu hasil audit mereka.