JAKARTA - Menkominfo Rudiantara dan pihak Facebook telah melakukan pertemuan terkait bocornya data sekira 1 juta pengguna Facebook Indonesia. Dari pertemuan itu, ada beberapa poin yang menjadi hasil dari pertemuan tersebut.
“Pertama, kami tekankan lagi kepada setiap media sosial di Indonesia untuk mengikuti peraturan yang ada di Indonesia,” ujar Menkominfo Rudiantara seusai pertemuan dengan Facebook di Kantor Kominfo, Kamis (5/4/2018) petang.
Lebih lanjut Rudiantara menekankan, jika salah satu peraturan yang wajib dituruti adalah Permen Kominfo No. 20 tahun 2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi. Hal ini dikarenakan kasus kebocoran data ini terkait dengan penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia.
“Kami juga minta pihak Facebook untuk segera menutup aplikasi pihak ketiga, terutama kuis kepribadian. Karena yang terjadi saat ini adalah Cambridge Analictica menggunakan kuis berkaitan dengan hal tersebut,” lanjutnya.
Baca juga: Data 1 Juta Pengguna Facebook Indonesia Bocor, Kok Bisa?