Menkominfo Rudiantara: Saya Tak Ragu Blokir Facebook

Nur Chandra Laksana, Jurnalis
Rabu 04 April 2018 13:05 WIB
Menkominfo Rudiantara (foto : Nur Chandra Laksana/Okezone)
Share :

Karyawan Facebook bisa terancam hukuman kurungan hingga 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar. "Saya harap tidak ada data pribadi pengguna Facebook Indonesia yang digunakan oleh Cambridge Analytica. Kalau memang disalahgunakan, saya bisa mengejar mereka, minta bantuan polisi," tegas Rudiantara.

Di sisi lain, Rudiantara juga menjelaskan jika pihaknya kini juga sedang meminta komitmen Facebook untuk menjaga penyebaran hoax, serta menambah keamanan informasi pengguna Facebook Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat sebentar lagi Indonesia akan masuk ke tahun politik.

Rudiantara merasa khawatir, dikarenakan adanya potensi kekuatan domestik dan eksternal yang menggunakan data media sosial untuk menargetkan pemilih individu dalam pemilu di Indonesia.

Dia juga prihatin mengenai penggunaan media sosial untuk menyebarkan hoax sebagai cara mempengaruhi pemilih, seperti dugaan adanya permainan dari pihak Rusia dalam jajak pendapat Amerika pada 2016.

"Saya harus berhati-hati, apakah itu internal dari dalam negeri atau di luar negeri. Tetapi yang paling penting adalah kita harus melihat kontrol untuk platform,” ujar Rudiantara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya