JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tidak akan ragu menutup akses Facebook di Indonesia. Dia memberikan ancaman tersebut jika terbukti ada data pengguna Facebook dari Indonesia yang disalahgunakan serta mereka tidak mampu menindak hoax selama pemilihan mendatang.
“Jika saya harus menutupnya (Facbook), maka saya akan melakukannya. Saya pernah melakukannya (red : memblokir Telegram). Saya tidak ragu untuk melakukannya lagi,” tegas Rudiantara seperti dikutip dari laman Bloomberg, Rabu (4/4/2018).
Rudiantara juga mengatakan jika terbukti bahwa perusahaan ciptaan Mark Zuckerberg tersebut tidak dapat melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, maka Facebook dapat dikenakan hukuman berat, yang merujuk kepada Keputusan Menteri terkait perlindungan data pribadi yang dikeluarkan 2016.
Baca Juga : Bos Facebook Buka-bukaan Terkait Kebocoran Data
“Ada sanksi administratif. Saya bisa mengeluarkan surat peringatan kepada mereka. Juga akan ada sanksi pidana,” jelasnya.