Baleg DPR: RUU Penyiaran Masih Belum Temukan Titik Temu

Kemas Irawan Nurrachman, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2018 21:52 WIB
Ilustrasi menonton televisi (Foto: Shutterstock)
Share :

Saat ini, lanjut Firman, swasta sudah melakukan investasi besar untuk equipment, jika dilakukan penerapan single mux maka akan banyak operator yang menganggur karena menjadi production house.

Baca juga: Catat! Konsep Multi Mux Tak Kurangi Digital Dividen

"Jika ini diserahkan ke LPP, maka membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit. Nah investasi tersebut bergantung pada apbn, seperti yang kita tahu apbn ini sedang ngos-ngosan," tandasnya.

"Oleh karena itu, UU harus harus memberikan suatu rasa keadilan, artinya bahwa tidak ada diskriminasi," tegasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya