Apple Digugat Gara-Gara Logo App Store

Moch Prima Fauzi, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 12:00 WIB
(Foto: The Verge)
Share :

Mengutip halaman The Verge, Rabu (20/12/2017), kasus itu kini telah dilimpahkan ke pengadilan Beijing. Meski demikian, karena pengadilan tersebut tak mengunggah kasus yang ditangani, maka gugatan yang diajukan Kon tak dapat diakses di situs pengadilan.

Baca juga: Apple Kucurkan Rp5,3 Triliun Demi Perkuat Fitur iPhone X

Sejauh ini, Apple telah menangani banyak tuntutan hukum selama tahun lalu. Perusahaan itu tercatat telah berhadapan dengan Qualcomm , Samsung , dan Corephotonics .

Tahun lalu, ia kehilangan merek dagang untuk kata "iPhone" ke vendor barang kulit China. Sayangnya Apple masih belum memberikan komentarnya mengenai gugatan yang diajukan Kon.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya