Apple Digugat Gara-Gara Logo App Store

Moch Prima Fauzi, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 12:00 WIB
(Foto: The Verge)
Share :

JAKARTA - Apple digugat oleh pemilik merek asal China bernama Kon. Gara-garanya logo App Store milik Apple teryata punya kesamaan dengan logo yang dimiliki oleh Kon.

Kon memiliki logo yang tampak seperti huruf A, dengan tiga garis yang saling bersilangan. Logo tersebut dimaksudkan adalah tiga tulang yang disimbolkan sebagai kekuasaan dan kematian.

Sementara Apple, telah mengubah logo App Store yang awalnya kuas cat, pensil dan penggaris yang membentuk huruf A kini dengan tiga buah garis yang menyilang. Jika disandingkan, kedua logo perusahaan itu memang tampak mirip.

Baca juga: Paten Apple Bikin Fitur Siri Makin Pintar, Seperti Apa?

Menurut Kon, Apple yang memiliki logo App Store di iPhone dan macOS telah melanggar hukum hak cipta di China. Pihaknya pun menuntut perusahaan yang berbasis di California tersebut untuk meminta maaf secara terbuak dan membayar ganti rugi.

Mengutip halaman The Verge, Rabu (20/12/2017), kasus itu kini telah dilimpahkan ke pengadilan Beijing. Meski demikian, karena pengadilan tersebut tak mengunggah kasus yang ditangani, maka gugatan yang diajukan Kon tak dapat diakses di situs pengadilan.

Baca juga: Apple Kucurkan Rp5,3 Triliun Demi Perkuat Fitur iPhone X

Sejauh ini, Apple telah menangani banyak tuntutan hukum selama tahun lalu. Perusahaan itu tercatat telah berhadapan dengan Qualcomm , Samsung , dan Corephotonics .

Tahun lalu, ia kehilangan merek dagang untuk kata "iPhone" ke vendor barang kulit China. Sayangnya Apple masih belum memberikan komentarnya mengenai gugatan yang diajukan Kon.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya