Baca juga: Dua orang Kembar Ini Jadi Miliarder Berkat Bitcoin, Kok Bisa?
"Startup bisa menggunakan Blockchain untuk masuk ke pasar global. This can disrupt current disruption. Blockchain bukan Bitcoin. Tak hanya di perusahaan finansial, Blockchain juga bisa menangkal Fake News, digunakan perusahaan media untuk menkonfirmasi trafik, baik artikel maupun iklan," ujarnya.
Bank Indonesia sendiri telah melarang pengguna mata uang Bitcoin melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/12/PBI/2017 tentang penyelanggaraan teknologi Financial.
Dalam aturan tersebut, Bank Indonesia melarang pelaku Fintech untuk melakukan kegiatan sistem pembayaran dengan menggunakan mata uang Bitcoin. Perusahaan Fintech yang kedapati menggunakn Bitcoin terancam pencabutan izin.
(Kemas Irawan Nurrachman)