Tolak Bitcoin, Pemerintah Dukung Penggunaan Blockchain

Moch Prima Fauzi, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 21:00 WIB
(Foto: Fortune)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan menolak keberadaan transaksi uang digital, Bitcoin, di Indonesia. Alih-alih mendukung Bitcoin, Kominfo lebih memilih penggunaan Blockchain.

Hal itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara beberapa waktu lalu. Dijelaskan oleh pria yang akrab disapa Chief RA tersebut, Blockchain lebih memberikan transparansi dibandingkan Bitcoin.

"Blockchain is something that unavoidable. Saya mendukung Blockchain karena ia memberi transparansi dalam setiap transaksi. Misalnya, dalam layanan transfer uang, dia bisa tahu ini uang asal usulnya darimana," ungkapnya yang dikutip dari halaman Kominfo, Selasa (12/12/2017).

Baca juga: Harga Bitcoin Tembus Rp195 Juta per Koin

Rudiantara menilai Bitcoin memiliki resiko yang berdampak pada transaksi ekonomi. Itu karena Bitcoin tak memiliki sumber kepemilikan yang jelas dan cenderung menjadi komoditas ketimbang mata uang digital.

"Bitcoin itu, dalam tanda kutip, menciptakan Black Economy. Kita saja tidak tahu darimana itu asal usul Bitcoin. Dia lebih dijadikan komoditas ketimbang digital currency," imbuh Rudiantara.

Dijelaskan oleh Steven Suhadi, Co-Founder BlockTech Company, Blockchain bisa dimanfaatkan untuk beragam keperluan. Sejatinya Bitcoin sendiri merupakan salah satu pemanfaatan dari Blockchain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya