"APJATEL meminta kepada seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) telekomunikasi untuk dapat segera duduk bersama menetapkan "blue print" penataan jaringan telekomunikasi di perkotaan dan pedesaan serta secara bersama mewujudkannya," ungkap Lukman Adjam, Ketua APJATEL dalam keterangannya, Senin (16/10/2017).
APJATEL juga mengusulkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, untuk dapat segera menerbitkan keputusan terkait Pedoman Teknis Pengelolaan dan Pembangunan Infrastruktur Pasif Utilitas Terpadu Jaringan Telekomunikasi. Karena bisa menjadi pegangan bagi pemerintah daerah dalam menata dan mempersiapkan ketentuan bagi operator.
Hal itu bisa membuat infrastruktur pasif utilitas bisa menjadi lebih tertata. Dengan demikian program Smart City dan program Pita Lebar Indonesia dapat diselesaikan dengan mudah sebelum ASEAN Games 2018 untuk menata kota.
"Pembangunan saluran (ducting) dan tiang bersama untuk penempatan utilitas jaringan kabel fiber optik, serta penyedia Menara Mikro Telekomunikasi (Micro Cell Pole/MCP) untuk kepentingan pelanggan seluler akan dapat dengan mudah disediakan sehingga pemenuhan kebutuhan telekomunikasi masyarakat Jakarta tidak kalah dengan negara maju," imbuh Lukman.
(Kemas Irawan Nurrachman)