WASHINGTON – Memotret atau mengambil video dengan drone tentu menjadi kesenangan tersendiri. Pasalnya, gambar yang diambil menggunakan drone terlihat dari sudut yang berbeda sehingga menyajikan tampilan yang apik.
Namun beberapa negara justru merasa teknologi tersebut dapat mengancam keamanan negara sehingga regulator membatasi penggunaan drone di beberapa wilayah. Bahkan beberapa tempat yang kerap dikunjungi wisatawan sebagai ikon negara pun kini dibatasi. Seperti yang kini diterapkan oleh regulator Amerika Serikat (AS).
Federal Aviation Administration (FAA) hari ini Kamis (29/9/2017), mengumumkan peraturan baru yang melarang penerbangan drone dalam jarak 400 kaki dari sejumlah lokasi wisata populer. Lokasi tersebut diantaranya adalah Patung Liberty, Gunung Rushmore, dan Hoover Dam.
FAA mengatakan bahwa pihaknya telah memperkenalkan batasan baru atas permintaan petugas keamanan dan penegakan hukum AS. Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada 5 Oktober 2017.
“Operator yang melanggar batasan wilayah udara dapat dikenai tindakan penegakan hukum, termasuk hukuman sipil penalti dan tuntutan pidana,” kata FAA dalam sebuah pernyataan di situsnya.